Terlilit Utang Koperasi, Sekdes Curi Uang Kotak Amal Masjid

Tersangka EC bersama barang bukti kotak amal diamankan polisi (foto/Metrotv) Tersangka EC bersama barang bukti kotak amal diamankan polisi (foto/Metrotv)

MAGETAN : Sebagai perangkat desa kelakuan EC (32) tak patut dicontoh. Sebab, sekertaris desa (Sekdes) di Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo , Magetan  ini ditangkap polisi usai mencuri uang kotak amal masjid. Hal itu ia lakukan lantaran terlilit utang koperasi. 

Aksi EC diketahui saat salah seorang jamaah hendak hendak ke toilet masjid Al-Ikhsan Padas, Ngawi. Kemudian saksi mempergoki  tersangka yang saat itu mencoba merusak kunci kotak amal. Lalu, warga pun datang dan menanyakan apa maksud dan tujuan tersangka. 

"Setelah tertangkap basah, tersangka mengaku jika hendak mencuri. Ia pun lantas diamankan warga dan diserahkan kepada kami, " ungkap Kapolsek Padas, AKP Juwahir. 

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah dua kali mencuri uang kotak amal. 

"Sebelum mencuri kotak amal di masjid padas tersangka juga sempat mencuri uang kotak amal di masjid Desa Tambakromo ngawi," terangnya. 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kunci palsu, uang hasil curian sebanyak Rp 54 ribu. Serta sepada motor berplat merah yang digunakam pelaku untuk menjalankan aksinya. 

Sementara itu, dari keterangan pelaku oknum perangkat desa tersebut terpaksa mencuri uang di kotak amal lantaran terlilit banyak utang di koperasi.

"Sudah jatuh tempo, saya belum bisa membayar," ungkapnya.  


 


(ADI)

Berita Terkait