LAMONGAN : Seorang pria dari Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ini tertangkap basah saat mencuri kotak amal di Mushola Al Falaq Dusun Gagarlor Desa Sukobendu Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan. Aksi nekat pelaku tersebut berhasil dipergoki oleh warga setempat.Pelaku pencurian kotak amal ini berinisial RH (32).
Pelaku mendatangi mushola Al Falaq dan berpura-pura melakukan salat ashar di mushola tersebut. Dikira kondisinya sudah aman, pelaku langsung melakukan aksinya dengan mengeluarkan obeng dan mencongkel engsel kotak amal yang ada di samping pintu mushola.
“Kejadiannya sekitar pukul 16.30 Wib, di mushola Al Falaq Desa Gagarlor Kecamatan Mantub,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.
BACA JUGA : BNN Gresik Bongkar Penyelundupan Sabu Asal Malaysia
Mengetahui ada orang asing singgah ke mushola, saksi bernama Pranoto (50) yang seorang warga setempat kemudian merasa curiga dengan gerak gerik yang dilakukan oleh pelaku. Dari hasil pengamatan saksi, ternyata pelaku telah merusak engsel kotak amal tersebut dan telah menggondol uang di dalamnya
“Saat saksi mengetahui perbuatan pelaku, ia bersama warga setempat kemudian melaporkan Polsek Mantup yang berpatroli di Desa Sukobendu. Tak butuh waktu lama akhirnya petugas Kepolisian mengamankan pelaku serta barang bukti ke Polsek mantup,” terang AKP Yoan.
Adapun barang bukti yang diamankan tersebut di antaranya 1 unit motor honda Beat warna merah nopol W 6851 AE, 1 buah obeng warna kuning, 1 tas hitam milik pelaku yang berisikan uang dari kotak amal sebesar Rp1,3 juta dan sebuah kotak amal warna abu-abu terbuat dari kayu dengan ukuran 60 cm.
(ADI)