Warga Desa Suger Kidul Jember Puasa Ramadan Lebih Awal

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JEMBER : Ratusan warga dan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Durror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, melaksanakan ibadah salat Tarawih dan puasa Ramadan 1444 Hijriah lebih awal. Hal itu dilakukan, karena ratusan warga dan santri setempat mengikuti petunjuk yang disampaikan Pengasuh Ponpes Mahfilud Durror, Kiai Ali Wafa. Berdasarkan perhitungan hisab atau hari.

“Jadi patokan kami menggunakan Kitab Nazhatul Majalis itu. Sejak kakek saya mendirikan Ponpes ini. Sejak tahun 1911 dulu,” kata Kiai Ali Wafa, Rabu 22 Maret 2023.

Penentuan awal puasa dilakukan dengan metode hisab atau perhitungan. Hal ini berbeda dengan cara yang dilakukan pemerintah dan juga NU, yakni melalui sidang itsbat dengan berdasarkan rukyatul hilal (melihat bulan).

“Pertimbangan kami berpuasa hari ini, sesuai hitungan dari Wuquf (ibadah Haji) wasiat dari Alhamarhum Kiai Hamit Isbad Banyuanyar, Kiai sepuh di Madura,” sambungnya.

Dalam kitabnya, kiai Hamit mengatakan boleh diambil hitungannya dari wuquf tahun lalu. Kemudian, ia menghitung, Wuquf kemarin itu jatuh hari Jumat.

baca juga : Penumpang Kereta Api di Wilayah Daop 8 Surabaya Capai 18.790 Orang Saat Nyepi

"Jadi Wuquf tahun kemarin itu kami menyebutnya Haji Akbar. Jadi cara menghitungnya pakai rukun iman. Rukun Iman ada enam, jadi Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, Rabu," terangnya.

“Maka Rabu ini awal Ramadan dan menjalankan ibadah puasa. Malam hari sebelumnya, kita melaksanakan ibadah salat Tarawih,” imbuhnya.

Dia mengatakan perbedaan soal awal Ramadan tersebut tak menjadia masalah.  “Untuk daerah Suger saya hanya memberi tahu, tidak kemudian mengajak. Kalau mau ikut silahkan, tidak mau ikut juga tidak apa-apa. Yang salah itu kan yang tidak puasa,” tegasnya.

“Untuk Salat Tarawih kita ambil 23 rokaat sama seperti pada umumnya. Alhamdulillah selama ini tidak ada masalah, dan meyakini mana yang mau diikuti,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait