Ngaku Polisi hingga Sekap Sopir, Komplotan Jambret Ponorogo Rampok Truk Rokok Senilai Rp2,8 Miliar

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono menunjukkan softgun yang digunakan pelaku merampok (Foto / Istimewa) Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono menunjukkan softgun yang digunakan pelaku merampok (Foto / Istimewa)

PONOROGO : Polres Ponorogo menangkap komplotan perampok truk pengakut rokok senilai Rp2,8 miliar. Modusnya, komplotan yang terdiri dari 5 pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi. Tak hanya itu, mereka juga mempersenjatai diri dengan softgun. 

Ketiga pelaku ditangkap di Jakarta sesaat setelah menjual rokok hasil jarahan. Pada penangkapan ini, dua pelaku terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. Tak hanya itu, keduanya juga sempat melawan menggunakan softgun.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, mengatakan perampokan ini bermula saat korban yang membawa truk rokok melintas di jalur Ponorogo-Trenggalek. Saat di jalanan sepi, kawanan perampok yang berjumlah lima orang menghentikan laju kendaraan.

"Mereka mengaku sebagai polisi. Menanyakan surat dan izin cukai rokok. Saat sopir keluar, langsung disekap," katanya.

baca juga : Kapal Buatan Siswa SMKN 3 Sidoarjo Resmi Melaut

Setelah itu sopir dibuang di Banjarnegara dan truk dibuang di Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan muatan rokok dibawa kawanan pelaku ke Jakarta untuk dijual. Atas kejadian itu, pihaknya melakukan perburuan hingga berhasil menangkap kawanan perampok di Jakarta.

"Pelaku ada lima orang. Dari lima itu, tiga pelaku tertangkap dan dua lainnya kabur," katanya.

Salah seorang pelaku Martinus, mengatakan, mereka merencanakan aksi tersebut sejak dua minggu. Caranya dengan mengikuti mobil dari pabrik rokok di Malang hingga melakukan perampokan di Ponorogo. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 


(ADI)

Berita Terkait