Wow, Laporan Korban Wahyu Kenzo Datang dari Irak hingga Rusia

Tersangka Wahyu Kenzo memakai baju tahanan (Foto / Istimewa) Tersangka Wahyu Kenzo memakai baju tahanan (Foto / Istimewa)

MALANG : Laporan korban robot trading crazy rich, Wahyu Kenzo di hotline khusus Polresta Malang terus bertambah. Bukan hanya dari Indonesia, laporan itu juga dari beberapa negara di benua Eropa hingga Asia.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengakui dari ribuan pengadu yang masuk ke nomor hotline 081137802000 yang dibuka, ada pengadu yang datang dari beberapa negara di luar Indonesia.

"Jadi korban-korban ini ada yang dari Indonesia, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia, Swiss, Uni Emirat Arab (UEA), Irak. Tidak hanya warga negara Indonesia saja yang sidah menelepon kita," ucap Eko Novianto, Selasa 14 Maret 2023.

Pihaknya masih membuka aduan dari pihak-pihak yang merasa menjadi korban investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo. Jika korban di Indonesia bisa menyerahkan dokumen-dokumen ke kantor polisi terdekat, bisa ke Polsek atau Polres terdekat dari rumah korban.

"Dokumen harus dibawah ke kantor polisi terdekat. Dokumen-dokumen tersebut seperti dokumen terkait Robot Trading ATG, buku rekening, dan semua yang terkait Robot Trading ATG," ujarnya.

baca juga : Dijanjikan Kerja ART, 2 Muncikari di Pasuruan Paksa 48 Perempuan Jadi PSK

Jika korban berasal dari luar negeri, maka dokumen yang diserahkan pun juga tak jauh berbeda, mulai dari bukti transfer, rekening koran, akun ATG, hingga bukti withdraw, jika apabila sudah pernah withdraw.

"Apabila korbannya di luar wilayah Indonesia (luar negeri), maka dapat melapor ke Interpol. Tentunya, dengan membawa bukti pendukung seperti bukti transfer dan rekening koran, akun ATG, dan bukti Withdraw (apabila sudah pernah Withdraw)," tandasnya.

Diketahui , Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota, pada Sabtu 4 Maret 2023. Crazy Rich Surabaya ini merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota. Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang.

Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban. Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, SH menyampaikan bahwa, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

 


(ADI)

Berita Terkait