Razia Valentine, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk dalam Kamar Kos

Pasangan bukan suami istri yang kedapatan dalam kamar kos digiring ke Kantor Satpol PP Tulungagung. (metrotv) Pasangan bukan suami istri yang kedapatan dalam kamar kos digiring ke Kantor Satpol PP Tulungagung. (metrotv)

TULUNGAGUNG:  Mengantisipasi  kerawanan peringatan Hari Valentine, Satpol Tulungagung, Jawa Timur  menggelar razia di sejumlah tempat kos. Hasilnya,  sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri terciduk sedang berduaan dalam kamar.  

Dalam giat razia hari valentine ini,  petugas menyasar lima tempat kos yang berada di Kelurahan Kepatihan dan Bago. Selain itu juga tempat kos di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Kabid  Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP  Tulungagung, Artista Nindya Putra  mengatakan dari lima  tempat kos tersebut, anggotanya mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada di dalam satu kamar.

"Di salah satu tempat kos, petugas mendapati seorang pria dan dua wanita berada di dalam satu kamar. Pasangan tersebut  beralasan mereka semalam pulang dari luar kota kemalaman sehingga terpaksa menginap di kamar kos temannya, " ujarnya.

Namun karena melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, belasan penghuni kos tersebut di bawa ke kantor Satpol PP  untuk di data dan dilakukan pembinaan.

Setelah di data dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, belasan penghuni kos yang terjaring razia diizinkan pulang .

Pihak Satpol PP juga berencana akan memanggil pemilik kos untuk dimintai keterangan soal perizinan serta pengarahan standar operasional dan tata tertib tempat kos.

 


(TOM)

Berita Terkait