Ditangkap Polisi Karena Tanam 17 Batang  Ganja, Alasan Pemuda Ini Bikin Meringis

Kapolres AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam tersangka Jarot (Foto/Metrotv) Kapolres AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam tersangka Jarot (Foto/Metrotv)

MALANG : Anggota Satreskoba Polres Malang menangkap Jarot Sucipto warga Desa Taman Satriyan, Kecamatan Tirtoyudho, Malang. Dia ditangkap lantaran ia kedapatan menanam ganja di atap rumahnya. Uniknya, ia sengaja memanam ganja untuk dikonsumsi sendiri untuk meningkatkan nafsu makan.  

Kapolres  Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan dari hasil penyelidikan, kegiatan menanam ganja ini sudah dilakukan tersangka selama sekitar dua tahun terkahir dan sudah empat kali panen.

"Untuk setiap kali panen dibutuhkan waktu sekitar enam bulan," terangnya.

Motif tersangka menanam ganja ini untuk dikonsumsi sendiri. Tersangka mengaku kecanduan ganja, untuk meningkatkan nafsu makannya. Ia pun berdalih terpaksa menanam sendiri dikarenakan tak mampu untuk membeli karena terbentur masalah ekonomi.

"Penangkapan terhadap tersangka ini berawal setelah petugas mendapat laporan dari warga atas keberadaan pesta ganja yang kerap digelar di rumah tersangka," ungkapnya. 

Dari penangkapan itu, selain tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa 17 batang pohon ganja yang ditanam di dalam plastik. 


(ADI)

Berita Terkait