JOMBANG: Bukannya ikut menjaga keamanan, seorang satpam di Kabupaten Jombang, Jawa Timur malah mencuri handphone warga yang tertinggal di dasboard motor.
Aksinya pencurian ini terekam kamera pengawas (CCTV) hingga tak jauh dari lokasi kejadian. Tak butuk waktu lama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus pelaku.
Pelaku bernama Wahyu Nugroho, warga asal Desa Cacung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro.
sempat kabur namun berhasil terlacak dari plat nomor kendaraan yang dipakainya.
Aksi pencurian ini terjadi di sebuah rumah makan di Kecamatan Sumobito. Dalam rekaman CCTV, pelaku nampak turun dari sepeda motor. Setelah itu mendekati sepeda motor lain. Kemudian mengambil sesuatu yang berada di dasboard motor dan pergi.
Kapolsek Sumobito, AKP Nanang Sujianto mengatakan dari identifikasi polisi, pelaku diketahui merupakan seorang satpam yang bekerja di sebuah gudang toko warlaba.
"Pelaku bisa dilacak dan ditangkap berdasarkan plat nomor kendaraan yang dipakai. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekad mencuri akibat terlilit hutang. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, " ujarnya.
(TOM)