Napi Gantung Diri di Lapas Lowokwaru Malang Diduga Terkait Warisan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MALANG :  Seorang narapidana (napi) yang tewas gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru, Agus Widodo, disebut tak memiliki masalah dengan sesama napi di lapas. Dia juga tidak memiliki riwayat kesehatan yang buruk. Namun, Kepala Lapas Lowokwaru Heri Azhari mengaku menerima informasi yang menyebut korban terlibat perebutan harta warisan dengan keluarganya.

Heri menyatakan akan mendalami hubungan permasalahan itu untuk mengidentifikasi alasan Agus bunuh diri. "Kami tidak bisa melakukan deteksi, kenapa dia bunuh diri, karena dari temen-temennya enjoy-enjoy saja, cuma ada selentingan tentang pembagian harta warisan di luar, tapi kami enggak tahu. Kami dalami kan susah itu harus dikonfirmasi ke keluarga," ujar Heri Azhari, Rabu 28 September 2022.

Dikatakan Heri, Agus Widodo telah menjalani hukuman di lapas selama 2,5 tahun. Selama itu pula, Agus tidak memiliki catatan perilaku yang buruk kendati terlibat kasus pembunuhan berencana kepada istri dan anaknya.

"Napi 340 pembunuhan yang dibunuh istri dan anaknya. Hukuman 10 tahun, baru jalan 2,5 tahun. Sehari-hari normal, kami melakukan bentuk tim mengolah apa sebabnya. Dilakukan juga pemeriksaan terhadap teman kerabat yang ada di kamar memang mengatakan bahwa santai-santai saja, artinya tidak ada keluhan normal-normal saja, karena pengaruh bisa kapan saja. Apalagi kasusnya kasus seperti ini," terangnya.

Baca juga : Napi Kasus Pembunuhan di Lapas Malang Tewas Gantung Diri

Sebelumnya diberitakan, seorang napi bernama Agus Widodo dilaporkan meninggal dunia karena gantung diri di dalam Lapas Lowokwaru Malang. Peristiwa ini diketahui oleh petugas penjaga saat tengah mengawasi warga binaan yang bekerja membersihkan bagian tengah lapas pada Selasa 27 September 2022 sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban ditemukan tergantung tali tampar yang diduga tersimpan di gudang peralatan cangkul dan taman di dekat pos tengah lapas. Jasad warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini pun dibawa ke ruang forensik Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk keperluan visum.


(ADI)

Berita Terkait