Congkel Besi Pengamanan Rel Kereta Api, Tiga Pemulung Diringkus Polisi

Barang bukti plat besi pengamanan rel kereta api yang dicuri pemulung. (metrotv) Barang bukti plat besi pengamanan rel kereta api yang dicuri pemulung. (metrotv)
PASURUAN:  Nekat mencongkel besi pengaman penutup jembatan rel kereta api,  tiga pemulung diringkus petugas patroli Polsek Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 7 Oktober 2020.  

Ketiga pemulung ini adalah  Syafik (32),  Usman (29) dan solihin (33).  Semuanya merupakan warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Rejoso Bambang Sugeng mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat itu petugas sedang melakukan patroli. Sesampainya di lokasi kejadian, terlihat tiga pelaku sedang melakukan aksi pencurian di perlintasan tanpa palang pintu yang tak ada penjaganya.

"Mereka  tak bisa mengelak setelah ditemukan barang bukti berupa tiga  buah besi plat yang dimasukan ke karung goni," ujar Bambang.

Akibat pencurian besi penutup rel kereta api ini, PT KAI  mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta. Meski tidak terlalu besar, namun perbuatan  para pemulung bisa berakibat fatal pada  kereta api sekaligus membahayakan penumpang

Untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya, tiga pelaku dijerat  pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


(TOM)

Berita Terkait