PBB Putuskan Kendaraan Berbahan Bakar Minyak Dihapus 2040

ABB meluncurkan pengisi daya (charging) kendaraan listrik tercepat di dunia bernama Terra 360 (Foto / Istimewa) ABB meluncurkan pengisi daya (charging) kendaraan listrik tercepat di dunia bernama Terra 360 (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan kebijakan tentang penghapusan kendaraan bahan bakar minyak (BBM) alias fosil di dunia. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, kendaraan ICE (internal combustion engine) di negara maju akan dihapus pada 2035, sedangkan negara berkembang pada 2040.

Dilansir dari Hindustan Times, Rabu 20 Oktober 2021, kebijakan ini diumumkan dalam Konferensi Transportasi Berkelanjutan Global II di Beijing. Guterres mengkritik kekuatan dunia tidak kuat untuk berbuat cukup dalam membuat sektor transportasi lebih bersih dan hijau.

Dia menyebutkan segala alat transportasi berbahan bakar fossil harus dibersihkan secara global pada 2050, dengan harapan memenuhi target nol emisi. Menurut Guterres, negara-negara maju harus berhenti menggunakan kendaraan ICE pada 2035, sedangkan negara-negara berkembang harus melakukannya pada tahun 2040.

Baca Juga : Kuasai Baterai Kendaraan Listrik, Indonesia Berpotensi Jadi Negara Terkaya di Dunia

Dia menekankan negara-negara di dunia harus memiliki strategi yang lebih ambisius dan agresif dalam mengurangi emisi karbon dari sektor transportasi. "Aturan emisi yang lebih ketat dan tenggat waktu untuk menghentikan kendaraan ICE meningkatkan permintaan dan penjualan kendaraan listrik di seluruh dunia. Saat ini adopsi EV masih terlalu lambat dibandingkan kecepatan yang dibutuhkan," ujar Guterres.

Selain itu sekretaris Jenderal PBB juga mengusulkan pemerintah di seluruh dunia bekerja sama memberi insentif bagi masyarakat yang sudah beralih menggunakan kendaraan EV sebagai pilihan transportasi bersih melalui perpajakan. Hal tersebut dengan harapan dan tujuan untuk mempromosikan mobilitas lebih ramah lingkungan.

Dia juga mengatakan pemerintah harus memberlakukan peraturan lebih ketat untuk infrastruktur dan pengadaan. Guterres menambahkan tanggung jawab tidak hanya pada pemerintah tetapi juga pemangku kepentingan. Ini termasuk konsumen dan perusahaan.
"Perubahan di sektor transportasi harus ditegakkan melalui standar, perpajakan, dan kebijakan," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait