Diajak Kencan, Motor Janda Dibawa Kabur

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menanyakan modus pencurian yang dilakukan Eko (Foto/ Metro TV) Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menanyakan modus pencurian yang dilakukan Eko (Foto/ Metro TV)

MOJOKERTO : Endro Kusworo (28) warga Desa Tarungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo diamankan anggota Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku membawa kabur sepeda motor milik Eko Purwati (51) seorang janda warga Diwek, Jombang dengan modus diajak kencan.

Kasus pencurian bermula saat korban dan pelaku berangkat ke villa di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto mengendarai sepeda Honda Beat nopol W 5609 PH warna merah hitam milik korban.

Sampai di villa, sepeda motor diparkir di garasi dengan kunci kontak sepeda motor masih menempel. Usai berhubungan badan, korban yang lengah langsung dibawa sepeda motornya.

"Setelah itu, keduanya berhubungan badan. Lalu saat korban ganti baju, tersangka membawa kabur motor tersebut," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait modus yang digunakan oleh pelaku dan berkoordinasi dengan polres lain karena diduga ada beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di luar Mojokerto.

“Masih dilakukan pemeriksaan terkait modus yang dilakukan pelaku," katanya.

Sementara itu, pelaku mengaku, kenal korban di sebuah lokalisasi.

“Iya memang berhubungan tapi tidak ingin menikahi. Saat pakai baju di kamar mandi, motor saya ambil dan saya dijual. Ini pertama kali. Memilih janda karena lebih pengalaman, lebih tahu,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor milik korban, kaos oblong dan sepatu kain. Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Bermotor dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.


(ADI)

Berita Terkait