Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Kharisma dengan nopol AG 6549 NI yang digunakan pelaku menuju lokasi pencurian dan sejumlah uang dari kotak amal.
"Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan, " kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar.
Dari hasil pemeriksaan, akhirnya polisi menahan RSH (43) sang ayah. Sementara istri dan anaknya yang berusia 9 tahun tidak ditahan polisi.
“Bapaknya sudah kami lakukan penahanan,” kata Hendri.
Sebelumnya, sebuah video pencurian kotak amal oleh satu keluarga di Masjid Darul Khoirot, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, viral beredar di media sosial. Pelaku terekam kamera tengah mencuri kotak amal di Masjid Darul Khoirot pada Kamis sore 19 November 2020 lalu.
Dari rekaman kamera CCTV tampak dua orang dewasa yang diduga sepasang suami istri dan anaknya mengendarai sepeda motor menuju Masjid Darul Khoirot sebelum akhirnya beraksi.
Pelaku laki-laki tampak berusaha membobol kotak amal masjid. Setelah kotak amal berhasil dibobol, sang perempuan yang diduga ibu dan anaknya yang memasukkan uang dari kotak amal tersebut ke tas yang mereka bawa. Aksi pencurian kotak amal masjid yang dilakukan satu keluarga itu sebelumnya sempat viral di media sosial.
(ADI)