Kenakan Jaket Ojol, Seorang Pria Curi Hp dan Uang Jamaah Masjid

Seorang pria kenakan seragam ojol terekam CCTV tengah mencuri uang dan hp milik jamaah (Foto / Metro TV) Seorang pria kenakan seragam ojol terekam CCTV tengah mencuri uang dan hp milik jamaah (Foto / Metro TV)

MALANG : Aksi pencurian terjadi di Masjid Baitul Nur, Dusun Genitri, Desa Gedungrejo, Pakis Malang. Seorang jamaah masjid tersebut kehilangan hp serta uang. Setelah dicek rekaman CCTV, pelakunya adalah seorang pria yang mengenakan seragam ojok online (Ojol).

Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan pelaku berjaket ojol memasuki masjid dengan membawa tas ransel di punggungnya. Kemudian dia masuk ke ruang jamaah perempuan saat beberapa jamaah tengah salat. Saat itulah dia mengambil barang yang ada di tumpukan jamaah yang tengah salat.

Warga setempat, Siti Munawaroh membenarkan peristiwa itu. Menurutnya korban pencurian tersebut yakni warga Poncokusumo, Kabupaten Malang yang mampir salat. "Dia baru datang perjalanan dari Pasuruan. Mereka mampir untuk salat dzuhur di masjid," katanya, Rabu 22 Juni 2022.

Usai salat, korban terkejut mendapati tas berisi uang dan ponsel yang diletakkan di belakang mereka raib. Korban yang kebingungan lantas melaporkan ke takmir masjid setempat. "Saat melihat rekaman kamera CCTV, benar ada pria berpakaian ojek online masuk dan mengambil barang di ruang jamaah perempuan," tuturnya.

Baca juga : 14 Ekor Kambing Kurban Raib Digondol Maling

Kapolsek Pakis, AKP Lutfi mengatakan korban pencurian itu adalah istri Ahmad Qusyairi, warga Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. "Hingga saat ini masih kami buru, dan belum ditemukan," ujarnya.

Menurutnya, saat beribadah salat dhuhur korban meletakkan tasnya di dekat pintu masjid, di belakang tempat korban salat berjamaah. "Saat pelaku mengambil barang, kondisinya sepi tidak ada orang yang melihat. Karena para jamaah memang sedang fokus salat," terangnya.

Lutfi merinci barang-barang milik korban yang berada dalam tas hilang saat itu yakni dua buah ponsel dan uang Rp350.000. "Diperkirakan kerugian yang dialami mencapai Rp 4.450.000," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait