MAGETAN : Petugas Satreskrim Polres Magetan, Jawa Timur berhasil menciduk kawanan pembobol swalayan milik seorang perwira polisi. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua pelaku, yakni Riadi Fitrianto (30) warga Desa Tambak Merang Wonogiri, dan Sidiq Maulana (27) Desa Mundu Wonogiri, Jawa Tengah.
"Selain tersangka, kami juga mengamankan barang bukti aksi kejahatan, seperti sepeda motor, linggis, obeng, palu, bor dan senjata tajam," ungkap Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana.
Ari mengatakan mereka ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Dari penangkapan itu, diketahui total pelaku pembobolan itu ada empat orang.
"Kami sudah ketahui identitas dua pelaku lainnya. Kami masih melakukan pengejaran," terangnya.
Dalam melakukan aksinya, mereka mengontrak rumah di wilayah Kecamatan Ngariboyo. Dari pengakuan pelaku, mereka baru pertama kali melakukan aksinya di wilayah Magetan dan berhasil menggondol uang brangkas dan rokok senilai puluhan juta rupiah.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
(ADI)