TULUNGAGUNG: Dua pelaku pembobolan kantor bank di Tulungagung, Jawa Timur berhasil ditangkap polisi setelah sebulan sempat melarikan diri. Dalam aksinya, tersangka membuang rekaman CCTV.
Dua tersangka di tangkap unit Reskrim Polsek Ngantru, Tulungagung, di lokasi berbeda. Masing-masing adalah Rustam Efendi, warga Desa Kroncong, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dan Angga Santoso, warga Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
"Keduanya diamankan di tempat berbeda, yakni di wilayah Sidoarjo dan Blitar, " ujar Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, Selasa 9 Maret 2021.
Aksi pembobolan kedua tersangka ini dilakukan pada awal Februari lalu. Kedua tersangka masuk kantor bank dengan cara memecahkan glass box dinding kamar mandi.
Saat berada di dalam kantor, mereka berusaha membongkar brankas namun gagal. Akhirnya hanya bisa membawa kabur 1 unit laptop dan membuang perangkat rekaman CCTV.
Penyelidikan kasus pembobolan bank ini membutuhkan waktu sekitar 1 bulan. Dari kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu, linggis kecil DVR CCTV serta 1 unit laptop.
Atas aksi pembobolan yang dilakukan, kini kedua tersangka di tahan di Mapolsek Ngantru guna proses hukum lebih lanjut. Mereka di jerat pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
(TOM)