14 Titik Jalan Surabaya Disekat saat Malam Tahun Baru, Ini Daftarnya

Ilustrasi penyekatan (Dok./Metro TV) Ilustrasi penyekatan (Dok./Metro TV)

SURABAYA : Satlantas Polrestabes Surabaya akan menyekat 14 titik di jalanan Kota Surabaya pada malam Tahun Baru. Penyekatan dilakukan untuk memastikan kondusifitas Kota Pahlawan. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa 14 titik yang disekat adalah jalan di batas kota.

Rincian, Taman Pelangi, depan Kebun Binatang Surabaya, exit tol Jalan Ahmad Yani, dekat Tugu Pahlawan, Jalan Karangpilang-Mastrip, exit tol Gunungsari, sekitar Mall Lenmarc dan Pakuwon Surabaya Barat, exit tol Satelit, exit tol Banyuurip, depan Terminal Osowilangun, Rungkut Menanggal, MERR, dan wilayah Surabaya Utara di sekitar Jalan Kedung Cowek dan Kenjeran.

“Penyekatan dilakukan sebagai strategi pembatasan mobilitas masyarakat khususnya di malam Tahun Baru untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan atau gangguan kamtibmas, kita sekat supaya tidak masuk ke Surabaya,” ujar Arif, Sabtu, 24 Desember 2022.

Keputusan penyekatan tersebut diambil ketika rapat lintas sektoral dengan Forkopimda dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dengan mempertimbangkan fenomena yang berkembang yaitu kelompok perusuh yang meresahkan masyarakat. Arif menambahkan, jika pembatasan tersebut akan dimulai pada pukul 22.00 WIB.

baca juga : Kafe Milik Anak Mensos Risma Disatroni Maling, Motor Raib

Arif menghimbau kepada masyarakat Surabaya yang merayakan tahun baru agar tidak melanggar aturan tersebut. “Kami imbau untuk tidak merencanakan kegiatan merayakan malam Tahun Baru di luar rumah, kalaupun ingin dilakukan bisa diatur waktunya lebih awal karena penyekatan mungkin dilakukan menjelang pukul 22.00 WIB,” pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait