Polisi Periksa 8 Saksi Insiden Perahu Tambang di Surabaya

Proses evakuasi motor korban yang tenggelam (Foto / Istimewa) Proses evakuasi motor korban yang tenggelam (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Polisi memeriksa 8 saksi dalam pengusutan insiden perahu tambang terbalik di sungai kawasan Jalan Mastrip Kemlaten, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

"Sudah ada delapan orang yang sudah dimintai keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto, Selasa 28 Maret 2023.

Dia mengatakan, delapan saksi yang sudah diperiksa itu terdiri atas dua petugas dan dua pemilik perahu tambang. Saksi lainnya yakni empat penumpang yang menjadi korban selamat pada kejadian tersebut. Gogot mengatakan, pemeriksaan memang belum bisa dilakukan kepada seluruh korban. Sebab, polisi mempertimbangkan kondisi psikologis para korban.

"Saya melakukan pemeriksaan di area kejadian, harus memeriksa para korban. Kemudian, kemarin Senin 27 Maret 2023 tidak bisa, kami memaklumi. Mungkin masih syok," ucapnya.

baca juga : Kecelakaan Maut di Pamekasan, 1 Tewas 2 Luka Kritis

Di sisi lain, lanjut dia, kepolisian setempat juga sudah mengembalikan sembilan unit kendaraan roda dua milik para korban terbaliknya perahu tambang. "Sudah dikembalikan semua, sudah diambil semua, sudah balik," katanya.

Sementara, terkait evakuasi bangkai perahu tambang, Gogot menyebut hal itu masih menunggu hasil koordinasi, sekaligus memintai keterangan dari beberapa instansi pemerintahan.

"Menunggu saksi dari Dinas Pengairan, Dinas Perhubungan, saksi ahli. Makanya ini butuh perhitungan, nanti kalau panggil saksi ahli dan harus meminggirkan perahunya, kami akan pinggirkan," ucapnya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu 25 Maret 2023. Akibatnya, 12 orang sempat tercebur ke sungai. Sebanyak 11 orang di antaranya berhasil menyelamatkan diri. Sementara satu lainnya tenggelam dan meninggal dunia.


(ADI)

Berita Terkait