BANYUWANGI : Satreskrim Polresta Banyuwangi terus mengusut beredarnya video viral cabai yang diduga dicat. Terbaru, polisi memeriksa empat saksi. Salah satu saksi yang diperiksa yakni pengunggah video dan pedagang sayur yang menjual cabai dicat tersebut.
Menurut pengakuan saksi penjual cabai keliling, dia membawa sembilan kantong cabai rawit yang masing – masing seberat satu ons. Kemudian terjual enam kantong cabai rawit.
"Namun saksi mengatakan lima dari pembeli itu tak tidak ada yang mengeluhkan adanya cabai yang diduga dicat seperti video yang viral tersebut,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Selasa 23 Maret 2021.
Arman kasus video viral cabai dicat yang telah meresahkan masyarakat itu akan terus dikembangkan. Polisi masih terus menyelidiki untuk mencari orang yang dengan sengaja menjual cabai dicat tersebut.
"Terus kami selidiki secara marathon. Ini sangat meresahkan," tandasnya.
Sebelumnya, cabai rawit diduga diberi pewarna atau dicat viral melalui unggahan video di sosial media. Dalam video tersebut menyebutkan adanya kejadian cabai digoreng warnanya tiba-tiba berubah menjadi oranye.
(ADI)