Kasus Pembakaran Al-Qur'an, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami aksi perempuan yang diduga membakar Al-Qur'an dan menghina Tuhan. Aksi perempuan itu viral di media sosial.
 
"Sedang dalam penyelidikan," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Ardiansyah, saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Mei 2021.
 
Kabar itu diviralkan salah satu akun media sosial. Pemilik akun melampirkan sosok pelaku yang berdomisili di Kebayoran Lama.  Azis menyebut pihak yang diduga sebagai pelaku pembakaran Al-Quran sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Sejauh ini, diketahui nama terduga pelaku dicatut oleh orang lain.
 
"Atas nama akun sudah diperiksa tapi namanya dipakai orang," kata dia.

Sebelumnya, warganet ramai memperbincakan video yang memperlihatkan aksi pembakaran Al-Qur’an. Video itu diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245.
Api membakar hampir setengah Al-Qur’an. Selain itu terlihat juga kata-kata tak senonoh yang ditulis pada halaman Al-Qu’ran tersebut.
 


(ADI)

Berita Terkait