Kasus Mayat dalam Tas Gresik, Suami Korban Akui 7 Tahun Tak Ada Kabar

Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat wanita dalam tas di Benjeng, Gresik (Foto / Metro TV) Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat wanita dalam tas di Benjeng, Gresik (Foto / Metro TV)

GRESIK : Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pendalaman terkait kasus penemuan mayat perempuan dalam tas di Desa Gluranploso, Benjeng Gresik. Kabar terbaru, polisi sampai menghadirkan suami korban untuk dimintai keterangan, Sabtu 10 September 2022.

Namun yang mengagetkan, suami dari Elly Prasetya Ningsih (42) korban diduga pembunuhan, mengaku tak pernah komunikasi dengan istrinya selama 7 tahun. Kendati demikian, warga Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang masih berstatus suami istri.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengaku terus menggali keterangan untuk menguak misteri penemuan mayat perempuan. Disebutkan, dalam keterangan suami korban berinisial RT, bahwa Elly meninggalkan keluarganya untuk keperluan pekerjaan.

“Belum cerai masih suami istri, tapi sudah lost kontak sejak 7 tahun yang lalu,” bebernya.

Baca juga : Sakit Stroke, Pria di Ngawi Tewas Ditikam di Ruang Tamu

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim terus melakukan penyelidikan mayat perempuan yang ditemukan dalam tas karung di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik. Dari hasil otopsi korban Elly Prasetya Ningsih (42) asal Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, ditemukan luka memar.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, dari hasil otopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik ada luka memar di kepala korban. Dari temuan tersebut, diduga korban merupakan korban pembunuhan.

“Ditemukan memar di kepala tengah agak kekanan bawah 15 – 20 cm. Yang bisa menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Hingga saat ini, lanjut dia pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan mayat perempuan dugaan kasus pembunuhan tersebut.


(ADI)

Berita Terkait