Pembunuh Suami Istri di Tulungagung Tertangkap, Ini Identitasnya

Edi Purwanto tak berkutik usai ditangkap polisi (Foto / Istimewa) Edi Purwanto tak berkutik usai ditangkap polisi (Foto / Istimewa)

TULUNGAGUNG : Kasus pembunuhan pasangan suami istri di Ngantru, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan sadis tersebut yakni, Edi Purwanto alias Glowing, warga Desa Ngantru Tulungagung. Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah kabur dan bersembunyi. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan relasi korban. Keduanya pernah bertransaksi batu akik. Bisnis baru akik ini pula kata Eko yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut. "Motifnya karena sakit hati," katanya.

Kejadian berawal ketika tersangka mendatangi rumah korban pada Rabu malam menagih uang batu akik yang diklaim bisa dijadikan sarana ritual milik tersangka. Akik tersebut dijanjikan akan dibeli oleh korban Tri Suharno senilai Rp250 juta, namun belum juga dibayar sejak tahun 2021. Karena itu, pelaku mendatangi korban untuk menagih.

baca juga : Warga Gresik Tega Cabuli Anak Tiri di Bawah Umur

"Pelaku tersinggung dengan perkataan korban saat ditagih. Tersangka memukuli korban sebanyak lebih dari 20 kali hingga korban tewas," katanya.

Setelah korban Tri Suharno tewas, tersangka mengikat tangan dan kaki serta menyumpal mulut korban dengan potongan sandal serta dilakban. Tidak berselang lama, istri korban Tri Suharno, Ning Nur Rahayu mencari suaminya ke ruang karaoke karena dua kali telepon tidak diangkat. Saat itu juga pelaku menghabisinya. Sebab, tersangka takut, karena perbuatannya telah diketahui oleh korban.

Pelaku menghabisi nyawa perempuan 49 tahun tersebut dengan cara memukuli wajah korban sebanyak 5 kali, lalu menjerat lehernya menggunakan kabel mik hingga tewas. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Diketahui, suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di ruang karaoke pribadi. Hasil penyelidikan polisi, korban tewas dibunuh.


(ADI)

Berita Terkait