Brigadir J Pastikan Dibunuh, Kapolri : Tak Ada Tembak-Menembak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto / Istimewa) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tak ada peristiwa tembak menembak antar Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal tersebut membantah kronologi kasus meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang disampaikan polisi pada awal peristiwa.

“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” terang Kapolri saat melakukan pers rilis, Selasa 9 Agustus 2022.

Mengacu pada penemuan tim khusus (timsus) Polri, peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo merupakan penembakan pada Brigadir J. Saat itu, Bharada E alias Richard Eliezer diperintah Ferdy Sambo guna menembak Brigadir J.

“Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo),” terangnya.

Baca juga : Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J

Setelah tembakan pada Brigadir J itu, kata Kapolri, Sambo menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding di area TKP guna membuat peristiwa itu seolah-olah baku tembak. Kini, Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka baru atas kasus penembakan ini.

Adapun kasus kematian Brigadir J kali pertama dikemukakan ke publik dari pihak kepolisian pada Senin 11 Juli 2022. Polri menjelaskan jika Brigadir J adalah personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam menjadi sopir bagi Ferdy Sambo. Sementara itu, untuk Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi bagi Ferdy Sambo.


(ADI)

Berita Terkait