Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Foto / Istimewa) Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022. Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.

Sebelumnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K.

Baca juga : Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditangkap

 


(ADI)

Berita Terkait