Hukum Shalat Gerhana Bulan dan Amalannya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Gerhana bulan sebagian akan dialami beberapa wilayah di Indonesia pada Jumat 19 November 2021. Dikutip dari laman lapan.go.id, puncak gerhana akan terjadi pada pukul 16.02.56 WIB/17.02.56 WITA/18.02.56 WIT. Puncak gerhana terjadi beberapa menit setelah puncak fase purnama yang terjadi pukul 15.57.30 WIB/16.57.30 WITA/18.57.30 WIT.

Menyikapi fenomena alam tersebut, sebagian umat muslim melakukan melakukan shalat gerhana. Lalu apa hukumnya?, hukum shalat gerhana bulan (khusuf) maupun shalat gerhana matahari adalah sunnah mu’akkadah. Artinya sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan dengan kesepakatan para ahli fikih.

Waktu shalat gerhana bulan dilakukan sejak terjadinya gerhana hingga bulan muncul kembali. Apabila bulan sudah muncul kembali, waktu pelaksanaan shalat gerhana sudah habis dan tidak disunnahkan qodho. Sama seperti sholat Jumat maupun sholat Ied, shalat gerhana bulan maupun matahari dilakukan berjemaah baik di masjid maupun tanah lapang.

Baca Juga : Gerhana Bulan Sebagian Bakal Terjadi pada 19 November 2021

Dahulu Rasulullah SAW mengerjaka shalat gerhana dengan berjamaah di masjid. Shalat gerhana secara berjamaah dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu 'anha. Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah".

"Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).

Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat ini disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah. Menurut pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan khutbah di dalamnya. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul Adha dan juga khutbah Jumat.

Dari Aisyah ra berkata,"Sesungguhnya ketika Nabi SAW selesai dari shalatnya, beliau berdiri dan berkhutbah di hadapan manusia dengan memuji Allah, kemudian bersabda, "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah sebuah tanda dari tanda-tanda Allah SWT. Keduanya tidak menjadi gerhana disebabkan kematian seseorang atau kelahirannya. Bila kalian mendapati gerhana, maka lakukanlah shalat dan berdoalah". (HR. Bukhari Muslim).

Dalam khutbah itu Rasulullah SAW menganjurkan untuk bertaubat dari dosa serta untuk mengerjakan kebajikan dengan bersedekah, doa dan istighfar

Amalan Gerhana Bulan

Saat terjadi gerhana bulan maupun matahari, disunnahkan untuk memperbanyak doa, dzikir, takbir dan sedekah. Selain mengerjakan shalat gerhana baik berjamaah maupun sendirian.

"Apabila kamu menyaksikannya maka berdoalah kepada Allah, bertakbir, shalat dan bersedekah". (HR. Bukhari dan Muslim).

 


(ADI)

Berita Terkait