Dijanjikan Masuk PNS, Warga Sidoajo Tertipu Rp65 Juta

Kwitansi bukti pembayaran yang diberikan kepada KSM (Foto / Istimewa) Kwitansi bukti pembayaran yang diberikan kepada KSM (Foto / Istimewa)

SIDOARJO : Meski kasusnya sudah banyak, namun korban penipuan bermodus masuk PNS terus terjadi. Kali ini korbannya, AS (25) warga Desa Bluru Kidul, dugaan ditipu oleh KSM (57) warga Dusun Beciro Jumputrejo, Sukodono. Uang senilai Rp65 juta milik korban melayang.

AS menceritakan, kasus ini berawal saat dirinya HA (25) temannya, anak KSM. HA memberitahukan ayahnya bisa memasukkan orang sebagai pegawai pemerintahan. AS juga diberitahu jika saat itu lembaga pemerintahan sedang membutuhkan orang untuk ditempatkan sebagai pegawai penyalur gaji.

“Kejadiannya itu bulan Oktober 2019. Saya ditawari HA. Kata dia, ayahnya bisa membantu memasukkan ke lembaga pemerintahan. Saya ndak punya pikiran aneh-aneh karena HA itu juga teman saya sekolah,” ujarnya, Rabu 21 Juni 2022.

AS ditawari kerja di sebuah lembaga pemerintahan bernama LP5N-NKRI. Ia sama orang tuanya ke rumah HA ditemui oleh KSM, ayah HA. “Kata Pak KSM LP5N-NKRI itu semacam lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer,” imbuhnya.

Baca juga : Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Perwira Polda Jatim terhadap Dokter di Pasuruan, Polisi : Tak Cukup Bukti

AS awalnya mengaku tidak curiga. Dia dimintai sejumlah uang sebagai jaminan berkas pendaftarannya bakal lolos, dan bisa bekerja di Lembaga LP5N-NKRI tersebut. AS dijanjikan penempatan untuk wilayah Sidoarjo.

“Saya akhirnya bersama orang tua saya datang kembali besoknya. Di sana kami menyerahkan uang Rp 53 juta untuk pembayaran awal,” ungkapnya.

Sayangnya, hingga bulan Mei 2020, pekerjaan yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Malahan, AS masih dimintai uang oleh pelaku secara bertahap Rp2 juta dan Rp10 juta. Tujuannya untuk pengambilan nomor identitas pegawai negara.

“Iya biar SK juga keluar. Tapi sampai sekarang gak ada kejelasan. Saya hanya dikasih seragam warna coklat saja,” tukasnya.

Saat ini, perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo. AS berharap, bisa mendapatkan keadilan melalui laporan itu, dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya.


(ADI)

Berita Terkait