Sindikat Prostitusi Sekap 19 Perempuan di Ruko Pasuruan

Ilustrasi Ilustrasi

SURABAYA: Tim Jatanras dan Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggerebek sebuah ruko di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 November 2022. Di dalam ruko ditemukan belasan perempuan yang akan diperdagangkan untuk prostitusi.

"Iya benar, ada sekitar 19 perempuan di sana (disekap). Sebanyak 15 dewasa dan empat anak (di bawah umur)," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dikonfirmasi, Sabtu, 19 November 2022.

Hendra mengatakan, petugas menangkap lima orang dengan peran masing-masing. Pertama adalah Dimas Galih Pratikno, 29, berperan sebagai pemilik wisma, pemilik warkop sekaligus mucikari.

BACA: Perempuan Hamil 7 Bulan Tertimpa Pohon Tumbang

Selanjutnya adalah Rose Nur Afni, 30, berperan sebagai pemilik wisma, pemilik warkop dan juga mucikari. "Dia ini juga istri Galih tanpa ikatan nikah," ujarnya.

Ketiga adalah Adi, 42, berperan sebagai penjaga ruko dan OB. Lalu Cahyo Eko Andriyono Pasurian, 26, sebagai kasir warkop. Kelima adalah Agus Supriyanto, 31, sebagai kasir di Wisma Pesanggrahan.

"Saat ini mereka ditahan di Mapolda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

 

 


(TOM)

Berita Terkait