Ruwet! Diantar Suami, Siswi SMP Lapor Polisi Dihamili Pacarnya

Put didampingi suaminya melaporkan mantan pacarnya ke Polres Lamongan/ist Put didampingi suaminya melaporkan mantan pacarnya ke Polres Lamongan/ist

LAMONGAN: Kasus pelik alias ruwet terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Seorang pelajar SMP lapor polisi mengaku dihamili pacarnya. Ia datang melapor tak sendiri, namun didampingi suaminya, Lha Kok?

Jangan bingung! Pelajar SMP berinisial PUT, 14 tahun, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM, 18 tahun melapor ke Polres Lamongan karena mengaku dihamili hingga usia kandungan enam bulan.

Saat melapor ke polisi, PUT didampingi suaminya, FIK, 20 tahun, tetangganya tapi lain dusun. Ia mengaku menikah dengan FIK dalam kondisi sudah hamil enam bulan, pada awal Juni 2022.  

"Suami saya tahu saya hamil sebelum dinikahi, saya cerita apa adanya dan keluarganya mau menerima, " kata PUT di Mapolres Lamongan, Rabu, 3 Agustus 2022.

BACA: Trik Dibongkar Pesulap Merah, Nasib Padepokan Gus Samsudin Ditentukan Jumat

Diceritakan PUT, awalnya ketika duduk di bangku kelas 2 SMP berpacaran dengan BAM yang masih kelas 3 SMK. Saat dia disuruh ke rumah BAM, di Desa Menongo, Kecamatan Sukodadi, tiba-tiba langsung dipaksa diajak masuk kamar.

Saat itu juga dia langsung dirayu BAM untuk diajak berhubungan badan. PUT mengaku sudah menolak, namun terus dirayu hingga dijanjikan akan dinikahi. Perbuatan tersebut terulang hingga sepuluh kali.

"Akhirnya, saya tidak bisa berbuat apa-apa, hingga akhirnya terjadi hubungan suami istri. Kejadian berulang sampai sepuluh kali," katanya.

Saat ditanya alasan kenapa melaporkan sekarang, PUT mengaku baru menyadari dilecehkan karena BAM tidak mau bertanggungjawab. Akibatnya, dia harus menanggung malu dan karena kasusnya sudah menyebar dan diketahui masyarakat.

"Saya harus putus sekolah. Ternyata korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada lagi, dan sudah melaporkan ke Polres juga. Saya lapor biar dia dihukum dan tidak ada korban lagi, " katanya.

Sementara Kanit PPA Satrekrim Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo membenarkan laporan kasus pencabulan ini. Namun belum bisa dalam penyelidikan.

"Pelapornya dua orang, yang sama-sama mengaku menjadi korban dari satu orang. Kita pelajari lebih teliti dulu, karena kasusnya pelik," katanya.


(TOM)

Berita Terkait