Kominfo Hapus 24. 531 Konten Pornografi hingga Terorisme

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga bulan September tahun 2021 telah menghapus sebanyak 24.531 berbagai konten negatif. Mulai dari konten pornografi, terorisme hingga berbagai hoaks yang berkaitan dengan covid-19.

Menkominfo Johnny G Plate merinci ribuan konten negatif yang dihapus tersebut meliputi 214 kasus konten pornografi anak, 22.103 kasus konten terkait terorisme, 1.895 kasus konten miss-informasi covid-19, serta 319 konten miss-informasi vaksin covid-19.

Plate mengatakan menangkal konten negatif itu ada tiga pendekatan yang dilakukan. Yakni di tingkat hulu, menengah, dan hilir. Di tingkat hulu, Kominfo bekerjasama dengan 108 komunitas, akademisi, lembaga pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan literasi digital.

“Mendidik masyarakat guna menyebarkan informasi yang akurat dan positif untuk menghentikan penyebaran konten negatif seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi,” ujarnya.

Baca Juga : Penghina Agama M Kece Dihajar Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim

Sementara di tingkat menengah, diambil langkah preventif untuk menghapus akses konten negatif yang diunggah ke situs web atau platform digital. Untuk itu, Kominfo menggandeng lembaga pemerintah dan platform media sosial.  “Selain itu, kami secara proaktif menyampaikan temuan isu konten negatif melalui seluruh kanal komunikasi media sosial Kominfo, laman resmi kominfo.go.id,” ungkapnya.

Sementara itu, di tingkat hilir, Plate mendukung kepolisian untuk mengambil tindakan yang tepat dalam mencegah penyebaran informasi yang salah dan menyesatkan di ruang digital. “Pendekatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan situs web, akun media sosial, dan saluran lainnya yang dioperasikan pemerintah. Sehingga penyebaran hoaks, disinformasi, miss-informasi maupun mal-informasi yang terkait pandemi covid-19 bisa diatasi,” katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait