Kapolsek Sukodono Sidoarjo Resmi Dicopot

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Kapolsek Sukodono KT dan dua anggotanya yang diamankan bidang Propam Polda Jatim lantaran positif mengkonsumsi narkoba resmi dicopot. Kini KT tercatat sebagai anggota bidang pelayanan masyarakat (Yanma) Polda Jatim.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto. Kata dia, pencopotan AKP KT sebagai Kapolsek Sukodono sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor 1219 bulan Agustus 2022 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti dengan AKP Supriatna.

“AKP Supriatna yang kemarin sempat menjadi Pelaksana Harian (Plh), kini resmi ditetapkan secara definitif sebagai Kapolsek di Sukodono,” ujar Dirmanto, Kamis 25 Agustus 2022.

Gelar perkara atas kasus ini, lanjut Dirmanto, akan dilaksankan Propam Polda Jatim pada Jumat besok. Dari hasil gelar ini nanti akan ditentukan apakah keduanya melakukan pelanggaran masuk ranah disiplin atau ranah kode etik.

Baca juga : Dicatut Sebagai Kasir Konsorsium Judi Online, Begini Respon Kabid Propam Polda Jatim

“Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jatim,” tegasnya.

Dirmanto menambahkan, sampai saat ini status Kapolsek dan dua anggotanya masih terperiksa. Pun demikian terkait pembelian sabu Rp500 ribu masih dikembangkan.


(ADI)

Berita Terkait