Dicatut Sebagai Kasir Konsorsium Judi Online, Begini Respon Kabid Propam Polda Jatim

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Nama Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Taufik Herdiansyah tercatut dalam Skema Konsorsium 303 yang tersebar di media sosial. Atas munculnya skema tersebut mematik reaksi dari berbagai pihak. Ada yang menilai skema yang bertajuk Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 tersebut benar. Tak sedikit yang mengatakan itu adalah kabar burung alias hoaks.

Dikonfirmasi terkait isu tersebut, Taufik tak memberikan jawaban. Bahkan, dia tampak heran dan kaget saat sejumlah awak media mempertanyakan namanya disebut sebagai pihak yang menerima setoran alias kasir dalam skema “Kaisar Sambo”.

Tak sepatah katapun disampaikan Taufik. Meskipun pertanyaan yang sama berulang kali disampaikan. Sedangkan, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, yang justru menjawab. Tetapi, lagi-lagi, tak ada tanggapan atas isu tersebut.

“No comment, no comment,” ucap Dirmanto.

Perlu diketahui, dalam skema “Kaisar Sambo” julukan mantan Kadiv Propam Polri itu bersama sejumlah nama disebut diduga menerima setoran lebih dari Rp1,3 triliun dari bandar dan bos judi dari Batam, Jakarta dan sejumlah tempat lain.

Baca juga : Kades Ranuklindungan Pasuruan Ditahan, Tipu Korban Janjikan Kerja di Satpol PP

Dalam skema tersebut, mencatut sejumlah nama jenderal polisi, salah satunya adalah Irjen Nico Afinta yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jatim. Nico disebut terlibat sejak sebagai reserse.

Sementara Taufik disebut sebagai penerima setoran (kasir) untuk praktik judi online di wilayah Surabaya, PIK (Jakarta), Pluit (Jakarta), Jambi dan Batam. Sampai saat ini, Nico tak pernah memberikan klarifikasi terkait kabar keterlibatannya dalam praktik judi online ini.


(ADI)