Mayat di Pantai Tampora Situbondo Ternyata Korban Pembunuhan, 4 Pelaku Ditangkap

4 pelaku pembunuhan ditangkap, 1 pelaku lain masih buron (Foto / Istimewa) 4 pelaku pembunuhan ditangkap, 1 pelaku lain masih buron (Foto / Istimewa)

SITUBONDO : Teka-teki temuan mayat tergeletak di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Selasa 27 Juni 2023, terkuak. Korban ternyata dibunuh. Pelakunya berjumlah lima orang. Mereka menghabisi nyawa korban bernama Awaludin Romadhona karena dendam dan sakit hati.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan empat dari lima pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah MIM, MHA, RDA, dan BP. "Sedangkan pelaku lainnya FT masih dalam pengejaran," ujar Dhedi, Sabtu 8 Juli 2023.

Menurutnya, peristiwa telah direncanakan para pelaku dengan motif dendam dan sakit hati. Para pelaku merencanakan aksinya di rumah BP untuk mengeksekusi korban. Sebelum dibunuh, korban bersama para pelaku berpesta minuman keras (miras) jenis arak.

Para pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan menggunakan dua sepeda motor dalam keadaan mabuk dengan membawa sisa miras. Setiba di kawasan hutan jati Pantai Tampora, seorang pelaku kemudian membunuh korban menggunakan celurit dan pisau. Mayat korban lantas dibuang.

baca juga : Satu Keluarga Tertimpa Truk Pupuk di Surabaya, 1 Tewas

"Kemudian mayatnya dibuang sekitar wisata kawasan hutan jati Tampora," tutur Dhedi.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa empat HP, satu sepeda motor Vixion warna putih, satu pisau, satu celurit, pakaian, dan dompet. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Situbondo.

 


(ADI)

Berita Terkait