Pemprov Jatim Sebut Taman Monumen Marsinah Nganjuk Akan Segera Dibangun

Para pekerja dari berbagai daerah berkumpul dan merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya pada Rabu (1/5/2024). (ANTARA/Hanif Nashrullah) Para pekerja dari berbagai daerah berkumpul dan merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya pada Rabu (1/5/2024). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Nganjuk: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyebut pembangunan Taman Monumen Nasional Marsinah di Kabupaten Nganjuk segera dimulai. Pembangunan ini pun disebut menjadi salah satu tuntutan buruh di Jawa Timur.

"Patungnya sudah ada di Kabupaten Nganjuk tapi kelihatannya tidak terawat dan belum ada tamannya," ucap Kabar tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dikutip dari Antara, Kamis, 2 Mei 2024.

Marsinah adalah seorang aktivis buruh yang bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, sekitar awal 1990-an. Perempuan asal Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, sempat hilang saat memperjuangkan hak-hak buruh di pabrik tempatnya bekerja.

Setelah tiga hari, mayat Marsinah ditemukan di kawasan hutan Wilangan, Kabupaten Nganjuk. Tubuh perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi penuh dengan luka pada 8 Mei 1993.

Adhy sendiri mengatakan bahwa ia sanggup untuk memenuhi salah satu tuntutan para buruh untuk membangun taman nasional tersebut. "Bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami menyanggupi untuk membangun kawasan Patung Marsinah yang sudah ada sebagai monumen bagus dengan taman indah,” ucap dia.

Taman Monumen Marsinah di Nganjuk ini juga dikatakan dapat menjadi salah satu destinasi kunjungan wisatawan.

"Nantinya bisa menjadi salah satu destinasi yang akan mengingatkan bahwa perjuangan oleh Marsinah itu merupakan peristiwa yang perlu menjadi evaluasi kita untuk kesejahteraan buruh," tambah dia.

Pj Gubernur Adhy mengatakan terdapat sebanyak 12 poin tuntutan yang diterima dari para buruh saat perayaan May Day 2024. Mayoritas dari mereka menginginkan peningkatan kesejahteraan.

"Dari 12 poin tuntutan itu mayoritas kebijakannya merupakan wewenang pemerintah pusat, misalnya penolakan buruh terhadap Undang-undang Omnibus Law. Tapi kami akan menjembatani agar perwakilan buruh asal Jatim dapat bertemu untuk audiensi dengan pejabat dari kementerian terkait di Jakarta," katanya.


(SUR)

Berita Terkait