Mensos Risma Ngamuk Lagi di Tuban, Ini Alasannya

Menteri Sosial, Tri Rismaharini ngamuk lantaran bansos di Tuban ditahan (Foto / Metro TV) Menteri Sosial, Tri Rismaharini ngamuk lantaran bansos di Tuban ditahan (Foto / Metro TV)

TUBAN : Menteri sosial Tri Sismaharini melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu 24 Juli 2021. Dalam kesempatan itu, Risma ngamuk karena menemukan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak disalurkan keseluruhan. Sebelumnya, Risma blusukan ke gang-gang sempit untuk memastikan warga kurang mampu serta warga terdampak covid-19 mendapat bantuan sosial.

Namun, Risma mendadak marah mendapatkan laporan BPNT yang seharusnya tersalurkan tiga bulan faktanya hanya disalurkan dua bulan kepada warga miskin. "Wajar enggak dia (warga) cuma terima dua bulan," kata Risma menunjuk warga yang melapor.

Risma pun meminta Pemkab Tuban untuk segera melakukan evaluasi temuan ini. Dia pun tidak ragu untuk membongkar kasus ini. "Kamu (petugas) bisa lapor dong. Kan kamu yang tahu persis di lapangan. Ojo meneng ae. Kasihan mereka, kalau enggak benar ini nanti tak bongkar," kata Risma.

BACA JUGA : Catat ya Bunda, Ini Tanda-Tanda Anak Terpapar Covid-19

Data di Kabupaten Tuban menyebutkan, sedikitnya ada 40.083 KPM yang menerima bantuan sosial tunai (BST) berupa uang Rp300.000 per bulan serta beras 10 kilogram. Sementara untuk BPNT tercatat sedikitnya ada 80.439 keluarga penerima manfaat. Dalam program BPNT ini warga menerima beras kualitas premium 15 kilogram, telur 1,2 kilogram serta tahu dan tempe.

Selain itu untuk warga kurang mampu di Tuban yang tidak tercover BST maupun BPNT juga diberikan bantuan sebanyak 3.000 paket beras 5 kilogram per orang. Hal itu salah satu terobosan program dari kemensos untuk warga terdampak PPKM pandemi covid-19 ini.

Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial Tuban Eko Julianto mengatakan jatah bantuan pangan non tunai ini memang cair tiga bulan. Namun melalui hasil rapat tim koordinasi kabupaten sengaja dicairkan dua bulan. Dinsos khawatir jika pencarian dilakukan langsung tiga bulan, bantuan tersebut akan dijual oleh keluarga penerima manfaat.

"Memang dari pusat kan tiga bulan ya, bulan Juli, Agustus, September. Kita sudah koordinasi kalau diberikan tiga bulan khawatir kami nanti akan dijual," katanya.

Sementara itu, Bupati Tuban Halindra Adhitya Faridzky mengatakan dirinya mengaku baru dilantik satu bulan. Dia pun baru menemukan temuan ini pertama kali bersama kemensos. Dia memastikan akan mengevalusi.

"Sayakan baru dilantik satu bulan segera saya evaluasi dan tindak lanjuti. Ini kan temuan langsung bu menteri sendiri," ucapnya.

 


(ADI)