Penipuan Catut Nama Kejaksaan, 2 Sekuriti Surabaya Ditangkap

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk dua sekuriti berinisial HS dan H. Keduanya diduga melakukan penipuan bermodus lowongan kerja dengan mencatut kejaksaan. Kedua terduga pelaku telah dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.

"Kedua orang yang kami amankan ini modusnya membuka lowongan pekerjaan sekuriti dan ditempatkan di Kejari Surabaya, padahal itu tidak benar," kata Kepala Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, Sabtu 5 Oktober 2022.  

Menurut keterangan terduga pelaku, keduanya menagih uang sebesar Rp2,7 juta terhadap pencari kerja untuk ditempatkan sebagai tenaga keamanan di Kejari Surabaya. Itu juga terbukti ketika tim melakukan penyamaran sebagai pencari kerja kepada kedua terduga pelaku.

"Memang benar, dalam penyamaran tersebut, salah satu Tim Kejari Surabaya dimintai uang jasa sebesar Rp2,7 juta," terangnya.  

baca juga : Ungkit Hutang, Kekasih Gelap Dicekik Hingga Tewas dalam Kamar Hotel

Setelah dipastikan perbuatan kedua oknum memenuhi unsur tindak pidana, Tim Intelijen Kejari Surabaya menangkap HS di Rungkut Surabaya. Sedangkan S ditangkap di wilayah Banjar Sugihan, Tandes, Surabaya.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan apabila ada oknum-oknum yang mengatasnamakan kejaksaan dengan tujuan mencari keuntungan pribadi," pungkas Danang.


(ADI)

Berita Terkait