Sidak Lapas Jombang, Petugas Masih Temukan Barang Terlarang

Petugas melakukan razia di lapas temukan barang terlarang (Foto / Istimewa) Petugas melakukan razia di lapas temukan barang terlarang (Foto / Istimewa)

JOMBANG : Petugas Lapas IIB Jombang menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang saat razia blok hunian. Di antaranya, korek api, gunting, bola karet, botol kaca, dan beberapa perkakas lainnya. Barang itu tidak seharusnya berada di Lapas.

“Razia kali ini fokus kepada setiap barang terlarang di kamar hunian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib agar Lapas kami benar-benar bersih, sehingga kegiatan pembinaan bisa terlaksana dengan lancar tanpa ada kendala,” kata Kalapas Jombang, Mahendra Sulaksana, Selasa 1 November 2022.  

“Barang-barang yang ditemukan ini tidak diperkenankan berada di dalam lapas. Contohnya korek api ini yang berpotensi disalahgunakan dan menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk itu kami berkewajiban untuk menyita dan akan dimusnahkan,” imbuhnya.

Perlu diketahui kegiatan razia di blok-blok hunian warga binaan dilakukan secara rutin di Lapas Jombang, dengan rata-rata razia dilaksanakan 2 kali dalam sepekan. “Kegiatan monitoring terus dilaksanakan setiap hari baik yang bersifat rutin maupun insidentil, hal ini untuk deteksi dini gangguan kamtib di dalam Lapas,” pungkasnya.

baca juga : COD Handphone Dibayar Uang Palsu, Pasutri di Ngawi Tertipu Rp1,3 Juta

 


(ADI)