Komitmen Lindungi Hak Kekayaan Intelektual, Dirjen HKI Gandeng Unusa

Unusa merupakan salah satu universitas di Indonesia yang dipilih Dirjen HKI untuk melindungi hak kekayaan intelektual (Foto / Hum) Unusa merupakan salah satu universitas di Indonesia yang dipilih Dirjen HKI untuk melindungi hak kekayaan intelektual (Foto / Hum)

SURABAYA : Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Haki Kemenkumham) menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa). Kerja sama ini terkait tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Technology and Innovation Support Centre (TISC). MoU ini diadakan di Bandung, Rabu 2 Juni 2021.

Rektor Unusa Prof. Achmad Jazidie mengatakan TISC atau Pusat Dukungan Teknologi dan Inovasi merupakan salah satu kerja sama global yang diprakarsai oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi kekayaan intelektual di negara-negara berkembang.

"Terpilihnya Unusa lantaran pada sejak tahun 2019 memiliki Sentra Hak Kekayaan Intelektual di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) untuk memfasilitasi civitas akademika dalam pemahaman pengajuan dan pengurusan HKI di Kemenkumham," terangnya.

BACA JUGA : Mahasiswi Kebidanan Unusa Ciptakan Masker Serbaguna

Sentra HKI Unusa juga telah menjadi anggota dari asosiasi sentra HKI Indonesia (ASKII). Ketua LPPM Unusa, Achmad Syafiuddin menilai dengan kerja sama ini kedepannya Unusa melakukan langkah strategis dalam peningkatan permohonan paten yang merupakan hasil penelitian yang dimiliki oleh civitas akademika baik dosen maupun mahasiswa.

"Jadi kami mendorong bidang 2 LPPM Unusa untuk terus meningkatkan permohonan paten dari hasil penelitian mahasiswa maupun dosen," katanya.


(ADI)