Perbaikan Jalan Dioplos Gragal Viral, Bupati Malang Meradang!

Bupati Malang, M Sanusi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 21 Juli 2022/Dok. Pemkab Malang. Bupati Malang, M Sanusi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis 21 Juli 2022/Dok. Pemkab Malang.

MALANG: Bupati Malang, M Sanusi meradang mendengar dugaan adanya proyek perbaikan jalan diberi tambahan lapisan campuran tanah dan batu atau gragal sebelum dicor. Kejadian cor dioplos gragal ini terekam video amatir warga dan viral di media sosial.

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu langsung mengecek kondisi perbaikan jalan di Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kamis 21 Juli 2022.   Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung antara Ngantang, Kabupaten Malang dengan dan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Video ini awalnya diunggah di media sosial Instagram oleh akun @kabarnegri pada Selasa, 19 Juli 2022. Dalam video berdurasi pendek tersebut tampak seorang pengendara sepeda motor mengambil gambar pengerjaan pengecoran di salah satu ruas jalan yang diduga diberi tambahan gragal.

"Kita datang peninjauan ke sini, bukan karena adanya laporan. Tidak ada laporan. Cuma masyarakat sempat menemukan tumpukan tanah saat pengerjaan sebelum pengecoran jalan oleh pemborong. Kemudian berita itu diviralkan. Maka saya cek dan sementara hasilnya tidak ada indikasi yang menyampaikan tentang itu," kata Sanusi.

BACA: Kejari Sidoarjo Cium Aroma Korupsi Pengadaan Seragam ASN, 6 Orang Diperiksa

Sanusi menerangkan, bagian bawah cor ini pada ruas jalan ini memang dilakukan pengurukan tanah. Hal itu agar ruas jalan menjadi rata dan padat.

"Permukaan rata hingga volume cornya ditemukan 20 centimeter, maka untuk pengecekan itu perlu ada cor sampel agar ketebalannya bisa ketemu rata-ratanya dengan bor sample. Cor sempel ini nanti dilakukan cek laboratorium," tambahnya.

Jika dari hasil laboratorium atas cor sampel ini volumenya dinyatakan kurang, maka akan dicek dan dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebaliknya, jika hasilnya pengecekkan disampaikan ada kelebihan volume, maka tidak ditambah nilai pengerjaan.

"Sebaliknya, kalau tidak benar adanya indikasi kecurangan seperti yang berita viral itu, ya berita itu harus segera diluruskan agar tidak ada berita yang hoaks atau menyesatkan. Fakta ini menjadi bukti kebenaran," ujarnya.

Sanusi menambahkan, bahwa selama ini tidak ada rekomendasi adanya kekurangan pada pembangunan jalan sepanjang 700 meter tersebut. Baru kali ini ada indikasi kekurangan.

Oleh karena itu, ia meminta sejumlah kepala dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan turun ke lokasi. Termasuk dengan melakukan cek laboratorium atas cor sempel tadi. Kalau benar seperti itu harus dilanjutkan ke proses hukum.

"Kita melakukan peninjauan ini tentu berdasarkan aturan. Suatu pembangunan jalan ini dan sejauhmana kualitasnya mulai dari volume, lebar, panjang, ketebalan dicek sesuai dengan kontraknya. Kalau dijumpai kekurangan pada kualitasnya maka nanti BPK yang akan melakukan pengecekan. Namun, seluruh warga masyarakat juga berhak turut mengawasi pelaksanaan pembangunan di daerahnya," jelasnya.

 


(TOM)

Berita Terkait