Dituduh Mata-Mata Polisi Gadungan, Satu Keluarga Diusir dari Desa

Salah satu pelaku polisi gadungan diamankan warga (Foto / Metro TV) Salah satu pelaku polisi gadungan diamankan warga (Foto / Metro TV)

MOJOKERTO : Satu keluarga diduga mata-mata komplotan polisi gadungan yang tertangkap warga diusir paksa dari desa. Peristiwa ini terjadi di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Keberadaan keluarga ini dianggap meresahkan karena sudah banyak warga menjadi korban hingga tertipu puluhan juta rupiah karena aksi komplotan polisi gadungan ini.

Proses pengusiran berlangsung ricuh karena ratusan warga nekat akan mengeroyok pelaku tersebut. Ratusan warga yang mendatangi rumah Viki Andri Asmoro dan mengusirnya bersama istri dan dua anaknya. Bahkan, ayahnya Muslikin diduga otak mata-mata polisi gadungan itu keluar dari desa dibantu anggota Polsek Trowulan.

Kepala Desa Balongwono, Puji Rahayu mengatakan kasus pengusiran paksa ini merupakan buntut komplotan polisi gadungan yang menangkap warga dengan tuduhan pengguna narkoba. Sebelum terjadinya pengusiran, sejumlah perangkat desa diminta sikap terhadap kasus dengan dugaan sebagai mata-mata komplotan polisi gadungan.

Baca juga : Jatuh dari Tebing, Perempuan di Ngawi Tewas Tersangkut Pohon

Setelah sepakat dengan tanda tangan surat pernyataan ratusan warga bermaterai keluarga ini pun diusir paksa. "Salah satu warga yang menjadi pelaku juga merupakan warga yang juga tinggal di sini. Tadi di luar dugaan kami hanya mengundang warga dan tokoh semua hadir atas kesepakatan dari warga ingin dikeluarkan dari desa ini," ucap Puji Rahayu, Rabu 11 Mei 2022.

"Sempat diusir enggak ada anarkis, langsung dibawa ke Polsek Trowulan," ucapnya lagi.

Sebelumnya pada Minggu kemarin empat orang komplotan polisi gadungan ditangkap massa dan dirusak mobilnya karena menangkap warga dengan tuduhan terlibat kasus narkoba. Namun saat penangkap dan diminta untuk menunjukkan surat tugas dan kartu anggota polisi komplotan ini tak bisa menunjukkan dan terbongkar jika mereka merupakan polisi gadungan.

Modus komplotan ini tergolong berani menangkap warga dan membawa ke suatu tempat. Sedangkan keluarga dihubungi dan diminta tebusan uang untuk melepaskan orang yang ditangkap.


(ADI)