Polisi Buru Pembuang Bayi di Jalan Sencaki Surabaya

Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji saat mengecek kondisi bayi laki-laki yang ditemukan warga (Foto / Istimewa) Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji saat mengecek kondisi bayi laki-laki yang ditemukan warga (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Tim Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga kini masih menyelidiki kasus temuan bayi laki-laki terbungkus tas plastik warna merah di dekat lapak Jalan Sencaki Gang 2, Semampir. Selain memeriksa sejumlah saksi, tim yang diterjunkan juga berupaya mencari kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kami menyelidiki siapa orang yang membuang. Mencari CCTV di sekitar TKP, dan akan mengecek ibu hamil selama sepuluh hari ke belakang," kata Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji, Selasa 18 Januari 2022.

"Anggota juga terus berupaya menggali informasi di lapangan. Mudah-mudahan segera ada petunjuk untuk menangkap pelaku pembuangan bayi ini," tambahnya.

Baca Juga : Geger, Bayi Baru Lahir Dibuang di Jalan Sencaki Surabaya

Diketahui sebelumnya, bayi laki-laki ditemukan terbungkus tas plastik warna merah di dekat lapak Jalan Sencaki Gang 2, Semampir, Surabaya, sekitar pukul 17.30 WIB, Senin 17 Januari 2022. Saat ditemukan, bayi yang mempunyai berat badan 28,7 kilogram itu dalam kondisi masih hidup dan sehat.

Setelah dilaporkan ke polisi, bayi itu kemudian dievakuasi ke Bidan Istiqomah Jalan Sidotopo Surabaya untuk mendapatkan perawatan.


(ADI)

Berita Terkait