Cinlok, Pria Difabel Nikahi Pujaan Hati dengan Mas Kawin Anak Kambing

Penyadang disabilitas Hambali bersama istri yang baru dinikahi dengan mas kawin kambing etawa/metrotv Penyadang disabilitas Hambali bersama istri yang baru dinikahi dengan mas kawin kambing etawa/metrotv

JOMBANG: Cinta sejati urusan hati, tak memandang kekurangan fisik maupun materi. Itulah yang tergambar dari salah satu pasangan yang mengikuti nikah massal di Aula Kementerian Agama, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu 28 Desember 2022.

Salah satu calon pengantin bernama Muhammad Hambali, warga asal Desa Tambakrejo,  menjadi sorotan warga dan pengunjung yang hadir dalam prosesi nikah massal. Ia ikut diarak dengan menggunakan kursi roda dan membawa anak kambing.

Hambali adalah penyandang disabilitas yang kehilangan dua kakinya. Sementara  calon istri Hambali berdiri setia mendampnigi di karpet merah tempat ijab qabul.

"Cinlok (cinta lokasi) ini mas, Mas kawin nya seperangkat alat salat, uang Rp 100 ribu dan kambing, " ujar Hambali dengan senyum terus mengembang.  

BACA: Terjebak Cuaca Buruk, Satu Keluarga Tak Bisa Rawat Anak Hingga Meninggal

Mas kawin berupa anak kambing etawa ini diberikan Hambali ternyata penuh perjuangan dan mengandung filosofi. Kambing ini dia beli hasil menabung enam bulan.
 
"Kambing ini buat masa depan, kakinya kan ada empat biar cepet larinya. Saya beli hasil nabung enam bulan, " cerita Hambali.

Sementara Taufiqurrahman, Kepala Kemenag Jombang mengatakan
nikah massal ini diikuti 21 pasangan. Seluruh peserta nikah massal berusia di atas 35 tahun yang terdiri dari perjaka, perawan, duda hingga janda.

"Ada 21 pasangan peserta nikah massal dari Kecamatan Jombang, Gudo, Ngoro. Banyak yang pengantin baru, lainnya duda janda. Ini nol rupiah, makanya saya harapkan jangan nilah siri, mending nikah secara sah agama dan hukum negara saja, biar ke depan tidak ada masalah," pesannya.


(TOM)

Berita Terkait