Kominfo Buka Sementara Blokir PayPal, Ini Alasannya

Kemkominfo (Istimewa) Kemkominfo (Istimewa)

SURABAYA :  Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka sementara layanan PayPal, Minggu 31 Juli 2022. Hal itu dilakukan supaya pengguna bisa memindahkan dana mereka yang tersimpan di platform tersebut.

"Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Menurut Semuel, pembukaan sementara ini dilakukan selama 5 hari kerja yaitu hingga tanggal 5 Agustus pukul 23.59. Semuel meminta masyarakat memanfaatkan 5 hari tersebut sebaik-baiknya, baik untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

Kominfo sebelumnya memblokir layanan PayPal pada Sabtu 30 Juli 2022 karena platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pemblokiran PayPal pun mendapat protes dari masyarakat. Pengguna banyak yang kesal dan bingung karena masih memiliki dana di PayPal tetapi tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Baca juga : Update Autopsi Brigadir J, Pengacara : Bagian Kepala Tidak Utuh

PayPal adalah layanan pengiriman dana dari luar negeri. Platform ini banyak digunakan mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.


(ADI)

Berita Terkait