Kalaksa BPBD Pimpin Rakor Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana se-Jatim

 Kalaksa BPBD Jawa Timur Budi Santoso memimpin Pembukaan Rakor Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Jatim (Foto / Hum) Kalaksa BPBD Jawa Timur Budi Santoso memimpin Pembukaan Rakor Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Jatim (Foto / Hum)

SURABAYA : Kalaksa BPBD Jawa Timur Budi Santoso memimpin Pembukaan Rakor Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Provinsi Jatim. Peserta, para Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota, dan juga diikuti perwakilan BPBD Provinsi se-Indonesia, di Hotel Royal Tulip, Surabaya, Rabu 4 Agustus 2022.

Rakor itu dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Satriyo Nurseno, Sekretaris BPBD Jatim Suharlina Kusuma Wardani, Kabid PK Andhika N. Sudigda, Kabid KL Sriyono dan Tenaga Ahli BPBD Jatim Suban Wahyudiono dan hadir pula Koordinator Program SIAP SIAGA Ancilla Bere serta Perwakilan Kemendagri dan BNPB sebagai pemateri.

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan perlunya upaya penguatan kelembagaan bagi Bidang RR yang saat ini kegiatannya hanya berkutat pada penyusunan Jitupasna dan R3P saja.

"Dengan adanya rakor ini akan terpetakan tantangan dan peluang dalam memahami, mengembangkan program, dan penguatan kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim, termasuk terkait regulasi dalam Kepmendagri Nomor 050-5889 tahun 2021," katanya.

Baca juga : Gelar Festival, Muhaimin Disambut Pamflet Tudingan Korupsi

Budi menjelaskan, peta permasalahan itulah yang nantinya akan dikonsultasikan dengan narasumber dari Kemendagri dan BNPB, sehingga terbuka peluang revisi atas tupoksi bidang RR di level provinsi dan Kabupaten/kota.

Rakor Penguatan kelembagaan bidang RR BPBD Prov Jatim ini juga diikuti oleh BPBD di luar Provinsi Jawa Timur dikarenakan kesamaan kondisi dimana Kepmendagri 050 thn 2021 membatasi ruang gerak Bidang RR dalam mempercepat pemulihan pasca bencana dan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana.

Sementara, hasil perumusan masalah dan kesepakatan ini selanjutnya menjadi usulan yang mewakili BPBD Provinsi Jatim dan BPBD kab/kota se-Jatim kepada Depdagri. "Tujuannya, agar memberikan kebijakan lebih luas kepada BPBD pada sisi Penanganan Pasca Bencana," kata mantan Kasat Pol PP Provinsi Jatim itu.


(ADI)

Berita Terkait