Satu Suara, Persebaya dan Persis Dorong Format Liga 1 Tetap Home Away

Marselino bersama Pelatih Persebaya, Aji Santoso/persebaya Marselino bersama Pelatih Persebaya, Aji Santoso/persebaya

SURABAYA: Persebaya Surabaya dan Persis Solo kembali melakukan kesepakatan bersama. Yaitu, mendorong agar kompetisi Liga 1 dilanjutkan dengan tetap menggunakan sistem kandang-tandang (home-away) dan bisa dihadiri penonton.

Pernyataan sikap bersama itu akan dibawa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Liga Indonesia Baru (LIB,  15 November 2022. Sebelumnya muncul kemungkinan Liga 1 dilanjutkan secara home tournament dan tertutup.

"Menentukan lanjutan Liga 1 2022/2023 dengan tetap mempertahankan format home-away, dihadiri penonton. Tentunya dibarengi dengan standar keamanan baru yang bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan penonton, pemain, ofisial, maupun seluruh pihak yang hadir di stadion," tulis pernyataan sikap resmi Persebaya dan Persis.

BACA: Kawal KLB, Persebaya Ingin Perubahan Lebih Baik

Selain itu, kedua klub itu ingin segera dipilih direksi baru PT LIB setelah Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan. Direksi baru yang terpilih diharapkan bisa melakukan transformasi liga secara menyeluruh. Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang.

Menentukan komposisi direksi PT LIB baru ini sejalan dengan status Dirut PT LIB (Hadian Lukita) yang kini tersangka dan ditahan di Polda Jatim. Direksi baru ini bersifat sementara, bertugas untuk menuntaskan Liga 1 2022/2023 sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

"Setelah liga selesai akan diselenggarakan lagi RUPS untuk membentuk direksi baru yang lebih permanen untuk transformasi liga secara menyeluruh. Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang," ucap pernyataan tersebut.

Persebaya dan Persis sebelumnya merupakan dua klub yang paling lantang menuntut perubahan di tubuh PSSI menyusul Tragedi Kanjuruhan. PSSI telah memutuskan untuk melakukan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) pada 18 Maret. Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco), Jumat (28/10) malam.


(TOM)

Berita Terkait