Pemain Arema dan Persebaya Disanksi Denda dan Larangan Bermain

 Pemain Persebaya Rizky Ridho Ramadhani (persebaya) Pemain Persebaya Rizky Ridho Ramadhani (persebaya)

JAKARTA: Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia 2021-2022. Dua diantaranya dijatuhkan kepada pemain Persebaya dan Arema.  

Pemain Persebaya Rizky Ridho Ramadhani mendapatkan hukuman larangan sekali berlaga dan denda Rp 5 juta. Sanksi ini diberikan atas tindakan tidak fair play dalam laga Persebaya melawan Bhayangkara.

Sanksi lebih berat didapatkan pemain Arema, Djayus Hartono. Pemain gelandang itu dilarang bermain dua kali pertandingan dan denda Rp 10 juta.

Sanksi diberikan atas tindakannya melanggar pemain PSM dalam pekan pertama Liga 1. Djayus menjadi pemain pertama yang mendapatkan kartu merah musim ini ketika pertandingan baru berjalan 3 menit.

BACA: 3 Dosa Wasit Oki di Laga Persija Vs Arema Resmi Dilaporkan PSSI

Gelandang berusia 24 tahun itu diusir keluar usai melakukan tekel berbahaya kepada pemain PSM Makassar, Sutanto Tan. Saat berebut bola, Jayus memasang kakinya ke arah Sutanto.

Sementara untuk hukuman terberatnya, jatuh kepada bek klub Liga 2 PSG Pati, Heri Setiawan. Heri dihukum larangan beraktivitas di sepak bola selama enam bulan karena memukul tangan wasit saat timnya menghadapi Persijap. Selain itu, Heri juga wajib membayar denda sebesar Rp50 juta.

"Saudara Heri ini, dia memukul tangan wasit hingga peluitnya lepas. Pahit memang hukumannya, tetapi itu agar ke depan hasilnya bagus," ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyebut  Erwin dalam konferensi virtual pada Rabu 20 Oktober.

 


(TOM)

Berita Terkait