Tak Setegas Kediri, Pengelola McD di Malang Hanya Diingatkan Terkait Pelanggaran Prokes

Antrean ojol nampak  di McDonald's di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang akibat adanya promo BTS (Foto / Istimewa) Antrean ojol nampak di McDonald's di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang akibat adanya promo BTS (Foto / Istimewa)

MALANG : Tak hanya di Kediri, pengunjung gerai makanan cepat saji McDonald's di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Kota Malang, membeludak akibat promo BTS meal. Petugas Satpol PP bersama kepolisian, TNI, dan Dinas Kesehatan Kota Malang, pun memberikan surat pernyataan teguran kepada pengelola gerai karena pelanggaran protokol kesehatan.

Dari pantauan di lokasi gerai McD, tampak antrean pengunjung yang didominasi pengemudi ojek online sejak Rabu siang 9 Juni 2021. Mereka hendak membeli paket BTS meal yang mayoritas dipesan pelanggan secara online dari aplikasi ojek online. Sebagian besar dari ojek online dan pengunjung lain yang datang menggunakan masker. Namun, banyak juga yang akhirnya tak bisa menjaga jarak satu sama lain.

Tak hanya itu, kapasitas minimal 50 persen di setiap tempat usaha pun dilanggar oleh gerai McD di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Bunulrejo, Malang itu. Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP Kota Malang Anton Viera mengatakan, pihaknya terpaksa memberikan surat pernyataan kepada pengelola untuk tidak mengulangi lantaran menemukan sejumlah pelanggaran dari pengelola McD di gerai Jalan Sunandar Priyo Sudarmo ini.

"Mereka melanggar protokol kesehatan (prokes), pertama Perda Provinsi (Jawa Timur) Nomor 2 dan Perwal 30 (Perwalian Nomor 30 tahun 2020), Pergub 53 (Pergub Nomor 53 tahun 2020). Kapasitasnya melebihi, antrean sangat berjubel, sehingga kami memberikan surat pernyataan," kata Anton.

BACA JUGA : Langgar Prokes, Restoran Cepat Saji di Kediri Disegel Polisi

Namun, dia menegaskan, pengelola gerai Mc Donalds di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo belum diberikan tindakan teguran, diberikan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan pemanggilan ke kantor Satpol PP. Tak menutup kemungkinan, bila ke depan pelanggaran protokol kesehatan kembali dilakukan, maka teguran tertulis dan pemeriksaan di Kantor Satpol PP Kota Malang, bakal dilakukan.

"Kalau melanggar lagi kami beri teguran. Kalau SP itu berlaku satu minggu, ini promo sampai tanggal 7 Juli, jadi kami akan pantau terus kalau ada pelanggaran lagi akan kasih teguran," katanya.

Anton menambahkan, selain memantau McD di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, pihaknya sebenarnya juga telah memantau tiga gerai McD lainnya yakni di Jalan MT Haryono, Kayu Tangan, dan Sarinah. Dari empat gerai McD yang ada di Kota Malang, hanya McD di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo saja yang ramai dipadati pembeli.
"Kami tadi ke sini ada empat, di Sarinah, kayu tangan, kemudian Dinoyo, dan di sini (Sunandar priyo), di tiga tempat itu tadi landai, di sini sangat ramai. Karena itu, kami memberikan surat pernyataan ke pemilik atau manajemen manajernya," katanya.

Dari penjelasan yang diterima pihak pengelola, promo ini memang mendadak alias tiba-tiba. Celakanya banyak masyarakat mengira promo ini hanya berlaku hari ini saja. Padahal, promo ini berlangsung selama satu bulan ke depan sampai 7 Juli 2021.

"Jadi begini, ini promo McD sangat mendadak jam setengah 12 (11.30 WIB). Informasi manajer, karena masyarakat tidak tahu, disangka hanya satu hari ini saja, sehingga pengunjungnya membeludak begitu banyak. Ini promo sampai 7 Juli," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait