5 Hari di Bangkalan, KPK Geledah 14 Kantor dan 6 Rumah Dinas

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANGKALAN : Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berada di Kabupaten Bangkalan selama 5 hari, terhitung sejak Senin 24 Oktober 2022. Selama waktu itu, tim anti rasuah ini menggeledah 20 tempat, 14 di antaranya berupa kantor sedangkan sisanya rumah dinas pejabat. Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan kasus lelang jabatan yang ada di Bangkalan.

Hari pertama, tim menyasar tiga ruangan pimpinan, Dinas Perdagangan, pendopo agung atau rumah dinas Bupati Bangkalan, 2 rumah pribadi Bupati dan rumah pribadi kepala Disdag. Lalu, hari kedua, penyidik menggeledah kantor DPRD Bangkalan, kantor dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur ( BKPSDA) serta rumah pribadi salah satu pimpinan dan rumah milik anggota DPRD Bangkalan.

Di hari keempat, penyidik KPK mengobok-obok kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), kantor Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker), kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Lalu, di hari ketiga ini, penyidik juga melakukan penggeledahan mobil kepala dinas DPMD selama kurang lebih 10 menit.

Sedangkan di hari keempat, penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik), kantor Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Penggeledahan dilanjutkan hingga hari kelima menyasar Dinas Koperasi (Diskop) dan Dinas Sosial (Dinsos).

baca juga : Tengkorak Manusia Ditemukan di Taman Nasional Baluran, Polisi Sebut Ada 4 Luka di Dahi

Meski penggeledahan dilakukan pada puluhan tempat, tidak semuanya membawa hasil. Di DKP misalnya, pegawai mengaku tidak ada dokumen yang disita oleh penyidik. Hal serupa juga diakui oleh kepala Dinsos, Wibagio, ia mengatakan KPK hanya melakukan penggeledahan di semua ruangan.

“Tidak ada dokumen yang disita dan dibawa oleh penyidik,” jelasnya.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK selama 5 hari ini diduga terkait kasus lelang jabatan yang ada di Bangkalan. Hal itu diungkap oleh Kepala BKPSDA, Agus Eka Leandy. “Penggeledahan ini ada kaitannya dengan lelang jabatan JPT yang terjadi di Bangkalan,” tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait