SURABAYA : Komisi D DPRD Surabaya menggelar hearing kasus ambrolnya seluncuran air Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya yang memakan 16 korban. Hearing dihadiri Staf Manajemen Operasional PT Banung Citra Wisata selaku pengelola Kenjeran Park, Subandi. Namun saat ditanya mengenai santunan korban, dia tidak bisa menjawab.
"Saya tidak tahu, sebentar saya konfirmasikan ke GM,” kata Subandi, Senin 9 Mei 2022.
Meski demikian, Subandi menjamin memberikan santunan untuk korban insiden di Kenjeran Waterpark. Namun, untuk nominal dia tidak bisa merinci karena menunggu hasil rapat pihak pengelola dengan asuransi.
“Santunan akan kita berikan kepada korban, tetapi akan kami koordinasikan dengan pihak asuransi, agar jelas, karena semua wisatawan, kami asuransikan. Di tiket memang tidak dicantumkan, tapi sudah masuk asuransi harga tiket itu,” katanya.
Baca juga : Tunggu Kasus Selesai, Kenjeran Park Surabaya Ditutup!
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyayangkan ketidakhadiran pemangku kebijakan di Kenjeran Park. Karena banyak klarifikasi yang tidak terjawab.
“Kami rapat bersama PT BCW tidak dihadiri owner-nya nanti kita undang dengan menghadirkan owner dan Disnaker provinsi dan Kota Surabaya juga dengan DP3APPKB untuk memastikan penyebab dan paska musibah,” katanya.
Khusnul menegaskan akan kembali memanggil pengelola Kenjeran Park untuk mengklarifikasi insiden tersebut agar tidak terulang lagi. “Pekan depan akan rapat lagi, karena kalau besok lalu undangan sekarang dilayangkan pasti gak datang lagi karena dadakan,” pungkasnya.
(ADI)