Tunggu Kasus Selesai, Kenjeran Park Surabaya Ditutup!

Tim labfor melakukan olah TKP di lokasi ambrolnya seluncuran air di Kenpark (Foto / Metro TV) Tim labfor melakukan olah TKP di lokasi ambrolnya seluncuran air di Kenpark (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati meminta Kenjeran Park menghentikan operasionalnya hingga permasalahan tersebut selesai. Saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena Kenjeran Waterpark bagian dari perijinannya.

“Kami meminta Waterpark diberhentikan dulu, kita juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, untuk di-oss-nya, karena disana ada beberapa yang sudah masuk di OSS, untuk dicermati kembali terkait perijinannya,” kata Wiwiek usai hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin 9 Mei 2022.

Wiwiek mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Disnaker untuk melihat lebih rinci tenaga kerja dan sebagainya. Pemberhentian operasional dilakukan sambil menunggu proses Dilabfor Polda Jatim selesai.

“Jadi artinya kita akan kasih tau sekiranya poin-poin nya apa saja dari hasil labfornya, sehingga dari hasil labfor itu bisa kita kembangkan. Apakah terkait sarana dan prasarananya atau SOP yang dijalankan dan sebagainya. Ini akan menjadi bahan evaluasi kita,” tegasnya.

Baca juga : Labfor Polda Jatim Selidiki Penyebab Ambrolnya Seluncuran Kenpark, Ini Hasilnya

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah membenarkan penutupan operasional Kenjeran Park hingga kasus selesai. Dia meminta DKKORP sebagai pengampu restu destinasi wisata untuk melakukan pengawasan agar kejadiam serupa tak terulang kembali.

“Kalau ada fasilitas air harus dimonev berkala takutnya tidak hanya di waterpark tapi juga dilain tempat dan takut ada kecelakaan lagi,” kata Khusnul.

Subandi Staff Operasional Kenjeran Park, mengatakan akan menutup operasional tempatnya hingga penyelidikan selesai. “Penutupan akan berlaku sampai proses ini selesai, kami tetap menutup Waterpark ini sampai proses selesai,” katanya.


(ADI)

Berita Terkait