Pembuang Bayi di Tulungagung Ditangkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

TULUNGAGUNG : Pelaku pembuangan bayi prematur di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung terungkap. Tersangka adalah Riyanto (45), warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Riyanto sebelumnya mengaku menemukan kardus berisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Namun dari hasil interogasi, Riyanto mengaku telah merekayasa cerita ini. Polisi juga mengamankan WY (20), warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru yang merupakan ibu dari bayi ini. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan terungkapnya kasus ini setelah mereka melakukan pemeriksaan intensif kepada Riyanto.

Sebelumnya Riyanto berstatus sebagai saksi karena mengaku menemukan kardus berisi bayi saat dalam perjalanan ke rumah temannya. Saat ditemukan saksi mengaku kondisi bayi masih hidup. Namun saat hendak mendapatkan perawatan di Puskesmas bayi nahas ini dinyatakan telah meninggal dunia.

"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya, Selasa 21 Maret 2023.

baca juga : Bank BRI Siapkan Rp2 Triliun Uang Baru untuk Lebaran

Polisi menemukan kejanggalan dalam laporan tersangka yang mengaku menemukan bayi dalam kardus ini. Mereka lalu melakukan introgasi dan terungkap bahwa tersangka telah merekayasa cerita penemuan bayi ini. Polisi juga melakukan penangkapan terhadap ibu bayi tersebut.

"Keduanya sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," tuturnya.

Tersangka mengaku nekat membuang bayi ini karena malu. Bayi ini merupakan hasil hubungan gelap dengan WY. Bayi langsung dibuang setelah dilahirkan beberapa jam sebelumnya.

Sebelumnya warga dikejutkan dengan temuan bayi di pinggir jalan, masuk Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Bayi berjenis kelamin laki laki ini ditemukan dalam sebuah kardus.

Bayi tersebut diduga lahir secara prematur dan hanya memiliki bobot 1,7 kilogram. Bayi ini dinyatakan meninggal dunia saat berada di Puskesmas untuk mendapatkan perawatan.

 


(ADI)

Berita Terkait